Dispemdes Kabupaten Subang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa di Kecamatan Patokbeusi

SUBANG – Patokbeusi,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Patokbeusi,Senin (20/10/2026).

Kegiatan Monev ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah terhadap pengelolaan anggaran desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Monev dari Dispemdes Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa bersama jajaran melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik di lapangan.

Adapun sasaran monitoring meliputi:

1.  Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026.

2.  Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak.

3.  Kelengkapan administrasi SPJ, buku kas umum, dan dokumen pendukung lainnya.

4.  Pengecekan fisik pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan, drainase, dan Posyandu.

5.  Evaluasi kinerja BUMDes dan program pemberdayaan masyarakat.

“Kegiatan Monev ini rutin kami lakukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan dalam APBDes dan tidak ada penyimpangan. Jika ada kekurangan administrasi, kami langsung berikan pembinaan,” ujar perwakilan Tim Dispemdes Subang.

Sementara itu, Kepala Desa setempat menyambut baik kedatangan Tim Monev. Menurutnya, dengan adanya monitoring ini pihaknya bisa lebih tertib administrasi dan lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran.

“Kami sangat terbuka. Dengan adanya Monev dari Dispemdes ini menjadi koreksi bagi kami agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ucap salah satu Kepala Desa.

Selain melakukan pemeriksaan berkas, tim juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesesuaian antara laporan administrasi dengan hasil pembangunan fisik yang telah dikerjakan.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Subang dapat mengelola Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Asep apung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *