SUBANG – Proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah atau TPT di Desa Kadawung kini menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan oleh *CV Hidayat* ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan belum rampung hingga ke jembatan yang seharusnya menjadi titik akhir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ukuran TPT yang dibangun dinilai lebih kecil dari yang seharusnya. Selain itu, material tanah urug yang digunakan diduga berasal dari sawah milik warga sekitar lokasi proyek.
Hal ini memicu kekhawatiran warga, karena pengambilan tanah dari sawah bisa berdampak pada produktivitas lahan pertanian.
“Kami lihat dari awal pengerjaan. Tingginya kurang, lebarnya juga beda. Tanahnya ngambil dari sawah sebelah. Terus ini TPT nya berhenti sebelum jembatan. Padahal harusnya nyambung sampai ke jembatan biar tidak longsor lagi.”menurut seorang warga.
Warga menduga pihak pelaksana, CV Hidayat, mengabaikan Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam pelaksanaan proyek. Padahal TPT ini dibangun untuk mencegah longsor dan mengamankan akses jalan menuju jembatan yang merupakan akses utama warga.
Hingga berita ini diturunkan, TPT tersebut belum tersambung ke pangkal jembatan. Jarak beberapa meter dari ujung TPT ke jembatan masih rawan dan belum tersentuh pengerjaan.
Upaya konfirmasi kepada pihak CV Hidayat dan instansi terkait terus dilakukan. Pemerintah Desa Kadawung mengaku sudah menerima keluhan dari warga dan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta dinas terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Warga berharap ada evaluasi dan perbaikan agar anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat untuk jangka panjang.
Proyek infrastruktur seharusnya menjawab kebutuhan masyarakat. Warga Desa Kadawung berharap TPT ini segera diselesaikan sesuai spesifikasi dan benar-benar tersambung ke jembatan demi keselamatan bersama. (Asep apung)





