PATOKBEUSI – Kepolisian Sektor Patokbeusi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD pada malam Minggu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membubarkan sekumpulan anak muda yang akan melakukan balap liar di jalur Pantura. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik warung remang-remang agar tidak menyediakan minuman beralkohol di atas 5%.
Kegiatan KRYD dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patokbeusi. Sasaran utama adalah jalur Pantura yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh anak muda.
Saat petugas melintas di jalur Pantura, sekelompok anak muda terlihat sudah berkumpul dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Melihat kedatangan polisi, mereka langsung berhamburan dan berhasil dibubarkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang untuk balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain. Malam ini kami berhasil membubarkan dan memberikan teguran kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatannya.”menurut kapolsek patokbeusi Anton Indra Gunawan
Selain penertiban balap liar, tim KRYD juga menyisir sejumlah warung remang-remang di wilayah Patokbeusi. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pemilik warung.
“Kami sudah menghimbau kepada seluruh pemilik warung remang-remang agar tidak menyediakan minuman beralkohol yang kadarnya melebihi 5%. Ini sesuai aturan dan untuk menjaga ketertiban. Jika masih ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”
Kapolsek menambahkan, KRYD akan terus digelar secara rutin terutama pada malam Minggu dan malam hari libur. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Patokbeusi.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif melaporkan jika melihat aktivitas yang meresahkan ke Polsek Patokbeusi atau melalui call center 110.
Dengan adanya KRYD ini diharapkan para pemuda tidak lagi melakukan balap liar dan para pemilik usaha dapat mematuhi aturan. Polsek Patokbeusi berkomitmen menjaga keamanan warga selama 24 jam.(Asep apung)





