Tak Terima Hasil CAT, 4 Bakal Calon Kades Gempolsari yang Kalah Sambangi Polres Subang dan Kejaksaan Laporkan Dugaan Kecurangan Tes di UNSUB

SUBANG – Buntut kisruh tes seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang terus berlanjut. Keempat bakal calon Kepala Desa yang dinyatakan tidak lolos tes CAT di Universitas Subang (UNSUB) secara resmi mendatangi aparat penegak hukum.

Keempat bakal calon tersebut mendatangi Mapolres Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes seleksi yang digelar oleh panitia bekerja sama dengan UNSUB.

“Kami keempat bakal calon kades yang kalah berangkat ke Polres Subang dan Kejaksaan untuk melaporkan diduga ada kecurangan soal tes di UNSUB,” ujar salah satu pelapor, Ade Santi, didampingi Dirman dan Asep F serta satu rekan lainnya, Senin (22/09/2026).

Menurut mereka, laporan tersebut dilayangkan karena ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari posisi meja tes yang berbeda dengan saat gladi, soal yang diacak, hingga dugaan perangkat komputer yang telah di-setting nilai terlebih dahulu sehingga hanya meloloskan 3 orang tertentu.

“Kami sudah bawa bukti-bukti awal dan surat pernyataan. Kami menduga ada persekongkolan oknum. Karena itu kami minta APH turun tangan untuk memeriksa sistem CAT, log server, dan panitia yang terlibat,” tegas Dirman di halaman Polres Subang.

Para pelapor berharap Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga marwah demokrasi desa.

Mereka juga meminta agar proses pleno penetapan 3 besar calon PAW Kades Gempolsari ditunda sampai ada kejelasan hukum.

“Kami ingin demokrasi yang fair. Jangan sampai PAW Kades Gempolsari yang seharusnya menjadi pesta demokrasi warga, justru dicederai oleh kecurangan,” tambah Asep SF.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Subang dan Kejari Subang membenarkan adanya kedatangan perwakilan peserta PAW Kades Gempolsari untuk konsultasi dan menyampaikan pengaduan. Pihaknya menyebut laporan akan dipelajari terlebih dahulu.

Di sisi lain, pihak Panitia PAW Desa Gempolsari, Pj Kepala Desa, serta pihak UNSUB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta hak jawab untuk keberimbangan pemberitaan.(Asep apung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *