Heboh! Uang Seragam Olahraga Siswa SMAN 1 Patokbeusi Diduga Dipakai Kebutuhan Pribadi, Pihak Sekolah Ngaku Tidak Tahu Menahu.

PATOKBEUSI, SUBANG -Dugaan penyalahgunaan uang seragam olahraga siswa mencuat di SMAN 1 Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Informasi yang diterima redaksi, uang untuk pengadaan seragam olahraga siswa kelas 10 yang telah dikumpulkan dari masing-masing orang tua murid diduga dipakai untuk kebutuhan di luar peruntukan.

Yang membuat heboh, pengelolaan dan pengumpulan uang seragam tersebut ternyata tidak dikelola oleh pihak sekolah, melainkan dikumpulkan dan dikelola oleh salah satu orang tua murid kelas 10.7.

“Uang seragam olahraga sudah ditarik dan dikumpulkan di salah satu orang tua murid kelas 10,7. Tapi sampai sekarang seragamnya tidak jelas, uangnya juga diduga sudah dipakai untuk kebutuhan,” ujar salah satu sumber orang tua murid yang namanya enggan disebutkan, kepada wartawan.

Ironisnya, saat pihak sekolah dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku tidak tahu menahu terkait pengadaan seragam olahraga tersebut. Pihak sekolah menyatakan urusan seragam olahraga itu diserahkan dan dikelola sendiri oleh anak murid dan orang tua murid.

“Pas dikonfirmasi ke sekolah, jawabannya tidak tahu menahu. Katanya itu diserahkan ke anak muridnya sendiri,” tambah sumber tersebut.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan orang tua murid. Pasalnya, pengadaan seragam sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab dan dalam pengawasan pihak sekolah, bukan diserahkan bebas kepada oknum orang tua murid tanpa kontrol.

Orang tua murid khawatir uang yang sudah dikumpulkan dengan susah payah tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan merugikan siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari orang tua murid yang diduga mengelola uang seragam tersebut.

Masyarakat dan wali murid berharap Kepala SMAN 1 Patokbeusi, Komite Sekolah, serta Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Jawa Barat turun tangan untuk mengusut persoalan ini agar jelas pertanggungjawabannya.

Wali murid juga meminta agar ke depan, segala bentuk pungutan dan pengadaan seragam di sekolah harus resmi melalui sekolah dan komite, tidak dikelola perorangan untuk menghindari dugaan penyalahgunaan.(Asep apung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *