Subang.Selain memeriksa dugaan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam sebagai upaya mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 182 botol minuman beralkohol dari May Way Karaoke and Club di wilayah Pantura, Kabupaten Subang. Di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Subang juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, dengan total barang bukti sebanyak 75 paket sabu.
Kasat Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan, mengatakan razia dilakukan untuk mengantisipasi tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, peredaran sediaan farmasi ilegal, serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar Orion Karaoke and Club di Kecamatan Pamanukan serta May Way Karaoke and Club di wilayah Pantura, Kabupaten Subang.
Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Subang turut melibatkan personel gabungan dari fungsi kepolisian, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, serta Subdenpom Subang.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain razia tempat hiburan malam, Satresnarkoba Polres Subang mencatat dua penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (15/10/2026).(Asep apung)





