Cemburu, Kakek 70 Tahun di Tanjung Rasa Kidul Patokbeusi Bacok Tetangga

SUBANG- Seorang kakek berinisial S, 70 tahun, warga Dusun Tanjung Rasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, ditangkap polisi setelah membacok tetangganya, P, 40 tahun.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban pada [Hari,Sabtu Tanggal 1 agustusdini hari tadi sekitqr jam 1.30 wib.

Menurut keterangan warga, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis arit , Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban.

“Motif awalnya diduga karena cemburu. Tapi untuk detailnya masih didalami polisi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami 3 luka bacok,di bagian punggung.dan harus dilarikan ke Puskesmas Patokbeusi untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sektor Patokbeusi.

Kapolsek Patokbeusi, kompol Anton Indra Gunawan. saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah arit. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan kronologi lengkapnya,” kata Kapolsek Anton.

Pelaku kini dijerat Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat no 12 tahun 1951  KUHP dan atau pasal 466 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan lebih mengutamakan musyawarah.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam perawatan dan kasusnya masih ditangani Polsek Patokbeusi.

(Apung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *