GEMPOLSARI, PATOKBEUSI -Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, memasuki babak panas.
Panitia PAW telah resmi menetapkan tiga calon yang akan berebut kursi Kepala Desa Gempolsari untuk sisa masa jabatan. Ketiga tokoh tersebut kini mulai melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pemilih.
Berbeda dengan Pilkades reguler, Pilkades PAW Gempolsari ini tidak dipilih langsung oleh seluruh masyarakat. Hak pilih hanya diberikan kepada tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh RT, RW, dan wakilnya dari empat dusun yang ada di Desa Gempolsari.
Tercatat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PAW Gempolsari hanya sebanyak 137 orang pemilih.
Minimnya jumlah pemilih inilah yang memicu berbagai isu miring di tengah masyarakat. Di warung kopi hingga grup WhatsApp warga, beredar kabar adanya dugaan permainan kotor untuk mengamankan suara para tokoh.
“Isunya kenceng pak, katanya para pemilih itu dijanjikan uang mulai dari satu juta, dua juta, bahkan sampai lima juta per orang untuk memilih salah satu calon,” ujar salah satu warga Gempolsari yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades PAW Gempolsari belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan politik uang tersebut. Panitia hanya memastikan proses pemilihan akan berjalan jujur, adil, dan transparan sesuai regulasi.
Warga berharap, siapapun yang terpilih nanti di PAW Gempolsari ini adalah sosok yang benar-benar amanah dan bisa membawa kemajuan bagi Desa Gempolsari, bukan karena hasil dari transaksional.(asep apung)





