PATOKBEUSI, SUBANG -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) untuk bisa masuk kerja di PT Matsuoka yang berlokasi di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, bikin heboh warga.
Informasi yang diterima redaksi, calon pekerja yang ingin masuk ke pabrik garmen tersebut diduga harus membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Saat dikonfirmasi, pihak HRD PT Matsuoka saudara Haris, tidak mengakui adanya pungli yang dilakukan oleh internal perusahaan. HRD menegaskan bahwa pelaku tersebut adalah oknum-oknum yang berada di luar PT Matsuoka.
Namun fakta di lapangan, praktik tersebut diduga masih terus terjadi dengan nilai imbalan yang cukup besar.
Untuk pelamar perempuan, diduga dipatok biaya masuk sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Sedangkan untuk pelamar laki-laki, nilainya lebih besar lagi, yakni Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per orang.
Temuan ini sontak membuat resah para pencari kerja di wilayah Subang. Pasalnya, PT Matsuoka menjadi salah satu perusahaan yang menjadi tumpuan harapan warga Patokbeusi dan sekitarnya untuk mendapatkan pekerjaan.
Saat kunjungannya Gubernur jawa barat warga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pungli berkedok uang masuk kerja tersebut.
Jika terbukti ada oknum yang bermain, baik di dalam maupun di luar perusahaan, warga meminta agar ditindak tegas sesuai aturan. Karena praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil pencari kerja.(asep apung





