Subang – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas di sejumlah rumah kos/kontrakan serta adanya pasangan yang tidak secara tidqk sah ngontrak dalam satu atap berdua tanpa ada ikatan pernikahan, minum minuman keras di kosan sehingga menimbulkan keresahan, suara berisik dan adanya aplikasi Mi chat.
Polsek Patokbeusi bersama Satpol PP Kecamatan Patokbeusi dan Aparat RT setempat menggelar razia gabungan di tempat kos atau kontrakan kontran yang terindikasi ke hal hal yang negatip.yang ada di wilayahnya, Sabtu (2/5/2026) pukul 22.00 wib, Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan tempat-tempat hunian yang diduga disalahgunakan untuk perbuatan asusila dan melanggar norma sosial.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang tidak sah (hidup serumah tanpa ikatan pernikahan ).
Kapolsek Patobeusi Kompol Anton menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat sekaligus respon cepat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan rumah kos/kontrakan yang kurang terawasi oleh pemilik kos/kontrakan dan memanggil pemilik Kos/kontrakan untuk diberi himbauan.
Kami menerima aduan warga yang resah terhadap aktivitas penghuni kos/kontrakan yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Maka kami bersama Satpol PP dan aparat RT setempat melakukan razia sebagai bentuk penegakan ketertiban umum,” ujar Kompol Anton.
Pasangan yang kedapatan di kosan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk dimintain keterangan dan dilakukan pembinaan.
Menurut Kapolsek, pembinaan ini dilakukan agar memberikan efek jera serta membangun kesadaran hukum dan moral kepada para pelaku, khususnya generasi muda agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan warga di kosan/kontrakan dan tidak sembarang hidup dikosan/kontrakan tanpa ikatan resmi sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala guna menjaga ketertiban lingkungan, tambah Kapolsek Patokbeusi.
Selain memberikan pembinaan pada pasangan tidak resmi tersebut, Kapolsek Patokbeusi juga mengimbau kepada pemilik rumah kos/kontrakan untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta mewajibkan adanya data diri lengkap, membuat aturan dan memastikan tidak ada pelanggaran norma maupun hukum yang terjadi di lingkungan kos/kontrakan mereka. (Humas Polsek Patokbeusi)





