Banyak Cafe di Pantura Subang Tak Berizin, Potensi PAD Pajak Hiburan Raib – Sekretaris AMPI Subang Soroti

SUBANG, Pantura -* Menjamurnya cafe-cafe di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Subang, khususnya di wilayah Desa Gempol Sari, Ciberes, dan Tanjung Rasa, Kecamatan Patokbeusi, menjadi sorotan. Pasalnya, banyak cafe tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan tidak terserap maksimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris AMPI Kabupaten Subang, *M. Fajar Trengginas*, . Ia menilai Pemkab Subang harus lebih jeli melihat potensi PAD yang hilang akibat lemahnya pengawasan perizinan cafe di Pantura.

“Kita lihat di sepanjang Gempol Sari, Ciberes, sampai Tanjung Rasa, cafe-cafe menjamur. Tapi hampir semuanya tidak ada izin. Kalau tidak ada izin, otomatis pajak hiburannya tidak masuk ke PAD. Ini kan potensi yang hilang,” ujar M. Fajar Trengginas kepada awak media, Senin (20/10/2026).

Menurut Pajar, keberadaan cafe-cafe tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain soal PAD, ia juga menyoroti dampak sosial dan ketertiban lingkungan yang ditimbulkan jika tidak ada pengawasan dari pemerintah.

“Ini kritik untuk membangun Kabupaten Subang. Saya sebagai kader Golkar dan Sekretaris AMPI Kabupaten Subang sangat mendukung pembangunan. Tapi pembangunan harus tertib aturan. Kalau cafe tidak berizin dibiarkan, bagaimana PAD mau meningkat? Padahal Subang butuh PAD untuk membangun,” tegasnya.

Ia menyebut, pajak hiburan dari cafe, karaoke, dan tempat hiburan malam lainnya merupakan salah satu sumber PAD yang cukup besar jika dikelola dengan serius oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP.

“Jangan hanya pedagang kecil yang dikejar pajaknya. Cafe-cafe yang omsetnya puluhan juta per malam ini harus ditertibkan. Cek izinnya, cek pajak hiburannya. Kalau tidak ada izin, ya tutup sementara sampai urus izin,” tambahnya.

Pajar berharap Pemerintah Kabupaten Subang melalui DPMPTSP, Bapenda, dan Satpol PP segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penertiban cafe-cafe tak berizin di jalur Pantura.

saya yakin PAD Subang dari sektor pajak hiburan akan naik signifikan. Ini untuk kebaikan Subang juga. Kita ingin Subang yang tertib, maju, dan PAD nya kuat untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Pemkab Subang belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya cafe tak berizin di wilayah Pantura tersebut.(Asf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *